Rekanan Pemasok TBS Kelapa Sawit di PKS Dolok Ilir Tanpa Kompetitor

    Rekanan Pemasok TBS Kelapa Sawit di PKS Dolok Ilir Tanpa Kompetitor
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Kalangan publik menyoroti tentang keberadaan areal HGU milik PTPN IV Regional II Unit Kebun dan PKS Dolok Ilir, terletak di wilayah Nagori Dolok Ilir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Jumat (25/10/2024), sekira pukul 10.00 WIB.

    Sebelumnya, diperoleh informasi bahwa pasokan TBS kelapa sawit di PKS Dolok Ilir hanya diakomodir oleh pihak rekanan tertentu. Bahkan, pasokan TBS kelapa sawit milik rekanan tersebut difasilitasi dengan berbagai kemudahan.

    "Hanya ada rekanan tertentu di PKS Dolok Ilir dan terkesan tidak dipersulit soal sortasenya, " ungkap pria bermarga Damanik.

    Kemudian, pria yang aktif sebagai penggiat sosial masyarakat ini menerangkan, bila Unit PKS Dolok Ilir sepenuhnya mendukung pertumbuhan perekonomian dan pihak rekanan pemasok TBS kelapa sawit harus mendapatkan kesempatan yang sama.

    "Mekanisme penerimaan pasokan TBS kelapa sawit milik pihak rekanan, sebelumnya telah terdaftar dan melalui sistem E-Pruce, menerima kontrak kerja sama, " kata Damanik.

    Ia menambahkan, setidaknya lebih dari satu pihak rekanan yang berkontribusi sebagai pemasok TBS kelapa sawit. Namun, seiring berjalannya waktu, hanya pihak rekanan tertentu yang difasilitasi dan kalangan warga tidak dapat bertransaksi secara individu ke PKS.

    "Berbagai dampak buruk akibat pasokan TBS kelapa sawit milik rekanan lainnya dipersulit dan apabila hanya satu pihak pemasok, tidak memiliki kompetitor dan harga beli tidak bersaing, " kata Damanik mengakhiri.

    Sementara, Irfan Faisal selaku Kabag Tanaman PTPN IV Regional II dihubungi.melalui pesan percakapan selularnya, sangat disesalkan hingga rilis berita ini dilansir kepada publik belum bersedia menyampaikan tanggapan.

    Diberitakan sebelumnya, pasokan TBS kelapa sawit yang diterima milik rekanan tertentu di PKS Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (21/10/2024), sekira pukul 10.00 WIB yang lalu.

    Padahal, sesuai visi dan misi perusahaan perkebunan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN ; red) ini mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    Perusahaan perkebunan ini sepatutnya mendukung pemerintah terkait program tanaman kelapa sawit berkelanjutan dengan menjamin ketersediaan rantai pasokan TBS kelapa sawit.

    Tak hanya itu, PTPN IV Regional II Unit Kebun dan Unit PKS Dolok Ilir mewakili pemerintah, telah memiliki tanggung jawab moral dan berkewajiban mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

    Namun, PKS Dolok Ilir terkesan tidak memberlakukan kesetaraan secara profesional terhadap pihak rekanannya yang memiliki kontrak kerjasama pasokan TBS kelapa sawit.

    Dalam pelaksanaan penerimaan P-3 tidak sesuai standar operasional prosedur. Meskipun, secara formal terdapat sejumlah perusahaan sebagai rekanan pemasok TBS, tetapi praktiknya di lapangan, hanya satu pihak rekanan yang difasilitasi.

    Pemerintah melalui Kementerian BUMN RI sepatutnya mengevaluasi pihak Manajemen PKS Dolok Ilir agar tidak bersikap independen terhadap pihak rekanan dan pelaksanaannya sesuai SOP.

    Terpisah, salah seorang penggiat sosial masyarakat di wilayah setempat mengatakan, Manajemen PTPN IV Unit PKS Dolok Ilir tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya bagi petani perkebunan kelapa sawit.

    "Kedatangan hasil produksi milik petani ke PKS Dolok Ilir melalui pihak rekanan lainnya diperlakukan sama dan tidak ada unsur keberpihakan, " ujar WH Butarbutar.

    Kemudian, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butar-butar menyampaikan, tanggapannya terkait regulasi yang ditentukan Pemerintah, demi mendorong peningkatan dan pertumbuhan perekonomian petani.

    "Kondisi ini tidak fair dan sepatutnya, PTPN IV berstatus BUMN turut mendukung program pemerintah dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat, " imbuhnya.

    Lebih lanjut, WH Butarbutar mengungkapkan, pihak pelaksana rekanan tanpa batas turut mencampuri operasional penerimaan pasokan TBS di pabrik milik pemerintah itu dan dipastikan tidak sesuai SOP.

    "Pihak pelaksana rekanan yang seenaknya mengatur penimbangan, menyortir TBS kelapa sawit yang bukan miliknya, terindikasi adanya kecurangan hingga merugikan perusahaan dan juga pihak petaninya, " tutup WH Butar-butar.

    Kemudian, Manajer PKS Dolok Ilir, Ratya Sinulingga tidak dapat.dihubungi melalui sambungan selularnya dan pesan singkat yang terkirim, tak berbalas hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

    Sebelumnya, saat dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, Manajer PKS Dolok Ilir membantah tudingan publik soal pihak rekanan pemasok TBS kelapa sawit, pada hari Kamis (08/08/2024), sekira pukul 17.45 WIB yang lalu.

    "Tidak ada kebijakan monopoli, " sebut Manajer Unit PKS Dolok Ilir melalui pesan selularnya.

    Lebih lanjut, Ratya Sinulingga selaku Manajer Unit PKS Dolok Ilir menanggapi, jumlah pihak rekanan pemasok TBS terdaftar melalui sistem E-Pruce pengadaan barang dan jasa PTPN IV Regional II di PKS Unit Dolok Ilir.

    "Kalau ada yang berminat silahkan jadi pemasok dan penuhi syaratnya, " tulis Manajer Unit PKS Dolok Ilir dalam pesan percakapan selularnya.

    simalungun sumut simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Gegara Dipungli, Pengurus P3A Kerjakan Proyek...

    Artikel Berikutnya

    Hadirnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lantamal I Hadiri Kegiatan FGD Penanganan Perkara Koneksitas Kejaksaan Tinggi Sumut

    Ikuti Kami