SIMALUNGUN - Tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya bagi pihak rekanan PTPN IV sebagai emasok tandan buah segar kelapa sawit di PKS Dolok Ilir sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Pasalnya, beredar kabar terkait pihak manajemen PKS Dolok Ilir hanya memfasilitasi satu pihak rekanannya, CV. RL sebagai pemasok TBS Kelapa Sawit dan akibatnya, berbagai penyimpangan terjadi.
Informasi dihimpun, kerugian perusahaan ini disebabkan, manipulasi timbangan dan sortase kualitas TBS di PKS Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/12/2024), sekira pukul 18.00 WIB.
"Kolaborasi pihak manajemen PKS dengan pihak rekanannya dan yang diterima hanya Surat Pengantar milik tekanan CV. Riana Lim, " ungkap nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber menjelaskan, pihak rekanan CV. RL selaku pemilik SP telah menempatkan sejumlah orang sebagai pelaksananya di posisi timbangan dan di bagian sortase pasokan TBS kelapa sawit.
"Meskipun, ada larangan bagi pihak rekanan berada di lokasi penimbangan. Namun, terhadap pelaksana pihak rekanan itu difasilitasi dan begitu juga di lokasi bongkaran buah kelapa sawitnya, " tegas nara sumber mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, terkait RM oknum karyawan Krani Timbangan PTPN IV Regional II Unit PKS Dolok Ilir, disinyalir menerima sejumlah uang melalui nomor rekening yang bukan miliknya sendiri, bersumber dari oknum rekanan pemasok TBS.
Informasi yang terungkap, uang ratusan juta tersebut dikirimkan oknum vendor pemasok TBS kelapa sawit di PKS Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Jumat (20/12/2024), sekira pukul 09.00 WIB yang lalu.
Menurut nara sumber, kasus ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian dan delik kasus penipuan terjadi di Jalan Pekan, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/11/2024), sekira pukul 09.15 WIB.
"Oknum Vendor di Bah Gunung melapor soal penipuan. Padahal, oknum Vendor mengirim uang tidak melalui nomor rekening oknum Krani Timbangan, " ungkap Nara sumber.
Lebih lanjut, oknum Vendor pemasok TBS Kelapa Sawit tersebut telah melaporkan oknum Krani Timbangan. Padahal, oknum Vendor tersebut mentransfer uang ratusan juta itu tidak melalui nomor rekening oknum Krani Timbangan tersebut.
"Vendor itu melaporkan kasusnya penipuan dan pemanggilan terhadap oknum Krani Timbang tersebut bersifat klarifikasi, " beber Nara sumber.
Sementara, pihak Satreskrim Polres Simalungun menindaklanjuti laporan oknum Vendor tersebut dan akhirnya, oknum Krani Timbangan melalui Surat Resmi dipanggil pihak Kepolisian, dalam rangka pemeriksaan klarifikasi tindak pidana penipuan.
Terpisah, Ratya Sinulingga selaku Manajer PKS Dolok Ilir melalui pesan percakapan selularnya dikonfirmasi soal kasus, melibatkan RM oknum Krani Timbangan terkesan enggan menanggapi adanya pemanggilan dari pihak Kepolisian.
"Terima kasih atas infonya, " tulisnya dalam pesan selular.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang dalam pesan percakapan selularaya belum dapat dihubungi hingga berita ini dirilis kepada publik.