Alokasi DD Tahun 2022 Tidak Transparan, Oknum Plt Pangulu Nagori Sahkuda Bayu Monopoli Pengerjaan Parit Pasangan

    Alokasi DD Tahun 2022 Tidak Transparan, Oknum Plt Pangulu Nagori Sahkuda Bayu Monopoli Pengerjaan Parit Pasangan
    Keterangan Photo : Kondisi bangunan parit pasangan di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Pasca Pemerintah Kabupaten Simalungun merealisasikan anggaran Alokasi Dana Desa tahun 2022, dalam rangka pelaksanaan program percepatan pemulihan dan peningkatan perekonomian, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan.

    Selanjutnya, masing-masing Pemerintah Nagori (Desa ; red) menyalurkan anggaran itu dengan melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk pembangunan sarana dan prasarana berupa infrastruktur sesuai aturan peraturan ditentukan dan juga melibatkan warga.

    Seperti yang diungkap nara sumber tentang pelaksanaan pembangunan parit pasangan tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan di jalan Lumba-lumba, Huta II, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Melela, Kabupaten Simalungun, Minggu (11/12/2022) sekira pukul 10.15 WIB.

    "Kami mensinyalir dana desa diselewengkan penyalurannya. Oknum pelaksana tugas pangulu Sahkuda Bayu tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan di nagori dalam pembuatan parit pasangan Huta II, " sebut warga dalam pesan percakapan selularnya.

    Kemudian, alokasi pembangunan parit pasangan dikerjakan tidak sesuai RABnya, akan tetapi disesuaikan dengan kemauan oknum pelaksana tugas Pangulu Nagori dan hal ini terjadi dikarenakan minimnya pengawasan serta masyarakat tidak dilibatkan.

    "Dimonopoli oknum pejabatnya, Bang. Campuran atau adukan material pasir dan semen tidak sesuai. Kami juga tidak mengetahui volume bangunan ini, berapa panjang, lebar dan tingginya, " ujar warga setempat, meminta identitas dirinya tidak disebutkan.

    Selanjutnya, nara sumber mengungkapkan, dalam kegiatan pengerjaan parit pasangan tidak melibatkan warga di sekitar lokasi dan bangunan yang dikerjakan terkesan, asal jadi. Selain itu, menurut warga soal komposisi adukan material air, semen dan pasir tidak standar.

    "Hampir satu bulan bangunan ini siap dikerjakan, bang. Hasilnya tidak sesuai RAB, sebab perbandingan adukan materialnya sesuai kemauan tukangnya atas perintah oknum penanggungjawab anggaran dana desa, " pungkas nara sumber.

    Terpisah, Plt. Pangulu Nagori Sahkuda Bayu Suherdi belum berhasil dikonfirmasi terkait informasi warga menyebutkan pengelolaan ADD TA 2022 perihal pembangunan parit pasangan tidak sesuai dengan RAB hingga rilis berita ini dilansir kepada publik.

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Proyek Parit Pasangan di Kecamatan Ujung...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Banda Aceh Resmi Berlakukan Tiket Online Mulai 27 November 2024 Menuju Sabang

    Ikuti Kami